<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
		>
<channel>
	<title>Komentar di: Setujukah anda jika parkir dibatasi?</title>
	<atom:link href="http://bandungkotakembang.wordpress.com/2008/04/12/setujukah-anda-jika-parkir-dibatasi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://bandungkotakembang.wordpress.com/2008/04/12/setujukah-anda-jika-parkir-dibatasi/</link>
	<description>Just another WordPress.com weblog</description>
	<lastBuildDate>Wed, 17 Sep 2008 18:04:34 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>Oleh: Syafrudin Abi-Dawira</title>
		<link>http://bandungkotakembang.wordpress.com/2008/04/12/setujukah-anda-jika-parkir-dibatasi/#comment-974</link>
		<dc:creator>Syafrudin Abi-Dawira</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 May 2008 09:45:43 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://kupalima.wordpress.com/?p=272#comment-974</guid>
		<description>Pada dasarnya sangat setuju, tapi harus berbarengan dengan pengembangan angkutan umum.
Saya sebetulnya sangat mengharapkan proyek Jakarta Monorel sukses, sehingga Bandung bisa segera menirunya untuk lintas tengah ke utara (lintasan Dago, Cihampelas / Cipaganti, Sukajadi - Setiabudi). Kalau untuk lintas barat ke timur, saya kira Bandung harus berani meniru BRT trans jakarta. Jangan buslane yang pada dasarnya sudah pernah dicoba di jakarta dan tidak efektif.
Kalau angkutan umum sudah mulai dibenahi, sejalan dengan itu, parkir dibatasi dengan penerapan tarif parkir sistem zona, progresif, dan mahal.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Pada dasarnya sangat setuju, tapi harus berbarengan dengan pengembangan angkutan umum.<br />
Saya sebetulnya sangat mengharapkan proyek Jakarta Monorel sukses, sehingga Bandung bisa segera menirunya untuk lintas tengah ke utara (lintasan Dago, Cihampelas / Cipaganti, Sukajadi &#8211; Setiabudi). Kalau untuk lintas barat ke timur, saya kira Bandung harus berani meniru BRT trans jakarta. Jangan buslane yang pada dasarnya sudah pernah dicoba di jakarta dan tidak efektif.<br />
Kalau angkutan umum sudah mulai dibenahi, sejalan dengan itu, parkir dibatasi dengan penerapan tarif parkir sistem zona, progresif, dan mahal.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: DSW</title>
		<link>http://bandungkotakembang.wordpress.com/2008/04/12/setujukah-anda-jika-parkir-dibatasi/#comment-809</link>
		<dc:creator>DSW</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Apr 2008 08:13:39 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://kupalima.wordpress.com/?p=272#comment-809</guid>
		<description>Salam,

Wah masalah parkir, memang masih akan lama jika kita tidak mulai dari sekarang membiasakan untuk taat aturan sembari memberi masukan yang berarti bagi pembuat aturan (misal. untuk tanda P, mulai saja diberlakukan waktunya dan lamanya, P coret juga demikian, juga diberikan parkir khusus untuk kendaraan service, petugas maupun disable).

Kalo masalah aturan, denda dan penegakan hukum, sebenarnya Polisi lalu lintas tidak perlu minta tilang langsung, sebaiknya hanya mencatat dan kalo perlu direcord saja pelanggarannya, dan denda akan akumulasi tercatat di ID nokend tersebut, bisa saja dibayar belakangan, karena bayar langsung akan memudahkan terjadinya &#039;transaksi langsung&#039;, Denda itu dibayar paling lambat kalo pajak tahunan maupun terjadi jual beli/pindah tangan kendaraan.

Itu menurut pendapat saya, bisa saja cocok maupun tidak.

-Peace-</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Salam,</p>
<p>Wah masalah parkir, memang masih akan lama jika kita tidak mulai dari sekarang membiasakan untuk taat aturan sembari memberi masukan yang berarti bagi pembuat aturan (misal. untuk tanda P, mulai saja diberlakukan waktunya dan lamanya, P coret juga demikian, juga diberikan parkir khusus untuk kendaraan service, petugas maupun disable).</p>
<p>Kalo masalah aturan, denda dan penegakan hukum, sebenarnya Polisi lalu lintas tidak perlu minta tilang langsung, sebaiknya hanya mencatat dan kalo perlu direcord saja pelanggarannya, dan denda akan akumulasi tercatat di ID nokend tersebut, bisa saja dibayar belakangan, karena bayar langsung akan memudahkan terjadinya &#8216;transaksi langsung&#8217;, Denda itu dibayar paling lambat kalo pajak tahunan maupun terjadi jual beli/pindah tangan kendaraan.</p>
<p>Itu menurut pendapat saya, bisa saja cocok maupun tidak.</p>
<p>-Peace-</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: abasosay</title>
		<link>http://bandungkotakembang.wordpress.com/2008/04/12/setujukah-anda-jika-parkir-dibatasi/#comment-808</link>
		<dc:creator>abasosay</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Apr 2008 07:39:29 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://kupalima.wordpress.com/?p=272#comment-808</guid>
		<description>Dengan dibiasakannya tindakan yang tegas kepada para pelanggar, nantinya para pelanggar tidak akan melakukannya lagi. Tapi hal ini bisa terjadi bila didukung dengan disiplin penegak hukumnya. Bila masih ada sidang di jalan, bagaimana bisa mengharapkan hukum yang disiplin dan aturan yang dipatuhi.

Semoga bermanfaat dan terima kasih.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Dengan dibiasakannya tindakan yang tegas kepada para pelanggar, nantinya para pelanggar tidak akan melakukannya lagi. Tapi hal ini bisa terjadi bila didukung dengan disiplin penegak hukumnya. Bila masih ada sidang di jalan, bagaimana bisa mengharapkan hukum yang disiplin dan aturan yang dipatuhi.</p>
<p>Semoga bermanfaat dan terima kasih.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: minona</title>
		<link>http://bandungkotakembang.wordpress.com/2008/04/12/setujukah-anda-jika-parkir-dibatasi/#comment-807</link>
		<dc:creator>minona</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Apr 2008 05:41:22 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://kupalima.wordpress.com/?p=272#comment-807</guid>
		<description>Sama saja dimana-mana. Penambahan kendaraan bermotor tidak sejalan dengan penambahan panjang jalan. Saya pernah berfikir untuk bagaimana caranya pemerintah membatasi produksi kendaraan bermotor. Setelah kupikir-pikir, dampak ekonominya akan sangat besar.

Mau menambah fasilitas perparkiranpun, terkendala akan terbatasnya lahan.

Bagaimana kalau dibuat pusat perparkiran vertikal, misal di dekat stasiun gambir, dibuat lahan parkir yang sangat tinggi, yg bisa menampung jumlah kendaraan keluarga2 jakarta yang ingin liburan ke bandung. Mereka tinggal naik kereta ke bandung. Masalahnya, sarana treansportasi di bandung yang tidak akan siap.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Sama saja dimana-mana. Penambahan kendaraan bermotor tidak sejalan dengan penambahan panjang jalan. Saya pernah berfikir untuk bagaimana caranya pemerintah membatasi produksi kendaraan bermotor. Setelah kupikir-pikir, dampak ekonominya akan sangat besar.</p>
<p>Mau menambah fasilitas perparkiranpun, terkendala akan terbatasnya lahan.</p>
<p>Bagaimana kalau dibuat pusat perparkiran vertikal, misal di dekat stasiun gambir, dibuat lahan parkir yang sangat tinggi, yg bisa menampung jumlah kendaraan keluarga2 jakarta yang ingin liburan ke bandung. Mereka tinggal naik kereta ke bandung. Masalahnya, sarana treansportasi di bandung yang tidak akan siap.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: edratna</title>
		<link>http://bandungkotakembang.wordpress.com/2008/04/12/setujukah-anda-jika-parkir-dibatasi/#comment-806</link>
		<dc:creator>edratna</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Apr 2008 04:44:35 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://kupalima.wordpress.com/?p=272#comment-806</guid>
		<description>Mungkin untuk sementara bukan dibatasi pak, tapi didisiplinkan, hanya boleh parkir didaerah yang ada tanda boleh parkir, serta dendanya cukup berat.
Pemda juga harus mengatur agar kendaraan umum nyaman. Mungkin kalau mahasiswa masih bisa naik angkot, tapi untuk para karyawan/ eksekutif membutuhkan sarana yang lebih nyaman seperti taksi. Jadi taksi juga harus didisiplinkan, serta diperbanyak. Ini perlu karena di Bandung sulit mencari taksi yang nyaman dan aman.

Jika sudah terpenuhi, biaya parkir dinaikkan, sehingga orang akan berpikir apakah lebih menguntungkan bawa kendaraan sendiri atau menggunakan transportasi umum. Hal seperti ini terjadi, misal di Hongkong.  Kendaraan dinas hanya untuk mengantar tamu, karena kalau kita bertamu pun kita diajak naik taksi atau MRT untuk makan siang/malam, karena biaya parkir sangat mahal. Bahkan perkantoran di gedung pun tak terasa nyaman, karena kalau mau ke toilet harus ambil kunci dulu, karena toilet hanya untuk para pengguna gedung (karyawan dan tamu kantor tsb).</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Mungkin untuk sementara bukan dibatasi pak, tapi didisiplinkan, hanya boleh parkir didaerah yang ada tanda boleh parkir, serta dendanya cukup berat.<br />
Pemda juga harus mengatur agar kendaraan umum nyaman. Mungkin kalau mahasiswa masih bisa naik angkot, tapi untuk para karyawan/ eksekutif membutuhkan sarana yang lebih nyaman seperti taksi. Jadi taksi juga harus didisiplinkan, serta diperbanyak. Ini perlu karena di Bandung sulit mencari taksi yang nyaman dan aman.</p>
<p>Jika sudah terpenuhi, biaya parkir dinaikkan, sehingga orang akan berpikir apakah lebih menguntungkan bawa kendaraan sendiri atau menggunakan transportasi umum. Hal seperti ini terjadi, misal di Hongkong.  Kendaraan dinas hanya untuk mengantar tamu, karena kalau kita bertamu pun kita diajak naik taksi atau MRT untuk makan siang/malam, karena biaya parkir sangat mahal. Bahkan perkantoran di gedung pun tak terasa nyaman, karena kalau mau ke toilet harus ambil kunci dulu, karena toilet hanya untuk para pengguna gedung (karyawan dan tamu kantor tsb).</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: rumahkayubekas</title>
		<link>http://bandungkotakembang.wordpress.com/2008/04/12/setujukah-anda-jika-parkir-dibatasi/#comment-805</link>
		<dc:creator>rumahkayubekas</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Apr 2008 02:54:41 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://kupalima.wordpress.com/?p=272#comment-805</guid>
		<description>Yup, balik lagi ke masalah prilaku dan penegakan hukum.
Banyak yg tidak masuk akal dengan prilaku dan penegakan hukum ini.
Seorang pejabat POS di Bandung, sudah sejak lama selalu  parkir kendaraan dinasnya ditikungan jalan (dipertigaan)  didepan rumah- tinggalnya, yg  karenanya menambah kemacetan.
Setelah dilaporkan kepada petugaspun tetap saja berlangsung.
Masa bodoh ditambah ketidak- tahuan peraturan barangkali ya.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Yup, balik lagi ke masalah prilaku dan penegakan hukum.<br />
Banyak yg tidak masuk akal dengan prilaku dan penegakan hukum ini.<br />
Seorang pejabat POS di Bandung, sudah sejak lama selalu  parkir kendaraan dinasnya ditikungan jalan (dipertigaan)  didepan rumah- tinggalnya, yg  karenanya menambah kemacetan.<br />
Setelah dilaporkan kepada petugaspun tetap saja berlangsung.<br />
Masa bodoh ditambah ketidak- tahuan peraturan barangkali ya.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Arry Akhmad Arman</title>
		<link>http://bandungkotakembang.wordpress.com/2008/04/12/setujukah-anda-jika-parkir-dibatasi/#comment-804</link>
		<dc:creator>Arry Akhmad Arman</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Apr 2008 10:12:40 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://kupalima.wordpress.com/?p=272#comment-804</guid>
		<description>Pak Joko, thanks kujungan dan komentarnya pak!

Setuju, kalau yang bapak katakan attitude sebagai kunci keberhasilan. Jika semua orang mematuhi etika, apalagi hukum, tentunya penegakan hukum adalah hanya ancaman yang sebetulnya tidak pernah akan diterapkan karena semua orang tidak ada yang melanggar.
Faktanya, negara paling majupun tidak pernah bisa menghilangkan pelanggar hukum, hanya menekan jumlah pelanggar saja, jadi penegakan hukum tetap diperlukan sebagai benteng pertahanan terakhir. Tentunya, &lt;strong&gt;usaha-usaha peningkatan attitude sangat perlu dilakukan, agar lebih banyak yang sadar dengan sendirinya, bukan sadar karena kena sangsi hukum&lt;/strong&gt;.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Pak Joko, thanks kujungan dan komentarnya pak!</p>
<p>Setuju, kalau yang bapak katakan attitude sebagai kunci keberhasilan. Jika semua orang mematuhi etika, apalagi hukum, tentunya penegakan hukum adalah hanya ancaman yang sebetulnya tidak pernah akan diterapkan karena semua orang tidak ada yang melanggar.<br />
Faktanya, negara paling majupun tidak pernah bisa menghilangkan pelanggar hukum, hanya menekan jumlah pelanggar saja, jadi penegakan hukum tetap diperlukan sebagai benteng pertahanan terakhir. Tentunya, <strong>usaha-usaha peningkatan attitude sangat perlu dilakukan, agar lebih banyak yang sadar dengan sendirinya, bukan sadar karena kena sangsi hukum</strong>.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: jokosarwono</title>
		<link>http://bandungkotakembang.wordpress.com/2008/04/12/setujukah-anda-jika-parkir-dibatasi/#comment-803</link>
		<dc:creator>jokosarwono</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Apr 2008 09:57:12 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://kupalima.wordpress.com/?p=272#comment-803</guid>
		<description>Kalo menurut saya, kuncinya bukan di penegakan hukumnya Pak Arry, tetapi pada konsep pendidikan attitude bagi generasi muda kita..... kalo yang sudah berumur mah bakal susah diubah attitudenya... kalo yang muda, saya kira masih ada kesempatan..... dalam hal ini adalah attitude untuk mempertimbangkan/memperhatikan kepentingan orang lain... yang sering terjadi adalah mengutamakan kepentingan diri sendiri diatas kepentingan orang lain (di dalam domain publik)....  saya kok masih yakin, kalo attitude (etika) sudah berhasil dibenahi, tidak akan sulit menegakkan hukumnya... selama attitude/etika belum beres, segalak apapun aturan dan penegak peraturan, ya tidak akan jalan Pak.... just my 2 cents</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Kalo menurut saya, kuncinya bukan di penegakan hukumnya Pak Arry, tetapi pada konsep pendidikan attitude bagi generasi muda kita&#8230;.. kalo yang sudah berumur mah bakal susah diubah attitudenya&#8230; kalo yang muda, saya kira masih ada kesempatan&#8230;.. dalam hal ini adalah attitude untuk mempertimbangkan/memperhatikan kepentingan orang lain&#8230; yang sering terjadi adalah mengutamakan kepentingan diri sendiri diatas kepentingan orang lain (di dalam domain publik)&#8230;.  saya kok masih yakin, kalo attitude (etika) sudah berhasil dibenahi, tidak akan sulit menegakkan hukumnya&#8230; selama attitude/etika belum beres, segalak apapun aturan dan penegak peraturan, ya tidak akan jalan Pak&#8230;. just my 2 cents</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Arry Akhmad Arman</title>
		<link>http://bandungkotakembang.wordpress.com/2008/04/12/setujukah-anda-jika-parkir-dibatasi/#comment-802</link>
		<dc:creator>Arry Akhmad Arman</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Apr 2008 09:09:10 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://kupalima.wordpress.com/?p=272#comment-802</guid>
		<description>#2, #3, betul sekali, kuncinya adalah penegakan hukum! Oleh karena itu dalam posting sayapun  dinyatakan &lt;strong&gt;&quot;......... dan menerapkan sanksi yang tegas untuk para pelanggar. &quot;&lt;/strong&gt;</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>#2, #3, betul sekali, kuncinya adalah penegakan hukum! Oleh karena itu dalam posting sayapun  dinyatakan <strong>&#8220;&#8230;&#8230;&#8230; dan menerapkan sanksi yang tegas untuk para pelanggar. &#8220;</strong></p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: abasosay</title>
		<link>http://bandungkotakembang.wordpress.com/2008/04/12/setujukah-anda-jika-parkir-dibatasi/#comment-801</link>
		<dc:creator>abasosay</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Apr 2008 08:35:51 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://kupalima.wordpress.com/?p=272#comment-801</guid>
		<description>Kalau S-coret kan artinya tidak boleh jualan es disekitar situ pak. Hehe. Maaf bercanda.

Sepertinya masalah penegakan hukumnya saja pak. Bila dipasang tanda P-coret di sepanjang jalan pun itu tidak akan menyelesaikan masalah. Perlu adanya penegakan khusus tanda larangan. Seperti di negara barat ada aparat khusus yang bertugas keliling beberapa blok untuk memberikan surat tilang pada kendaraan yang melanggar peraturan.

Semoga bermanfaat dan terima kasih.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Kalau S-coret kan artinya tidak boleh jualan es disekitar situ pak. Hehe. Maaf bercanda.</p>
<p>Sepertinya masalah penegakan hukumnya saja pak. Bila dipasang tanda P-coret di sepanjang jalan pun itu tidak akan menyelesaikan masalah. Perlu adanya penegakan khusus tanda larangan. Seperti di negara barat ada aparat khusus yang bertugas keliling beberapa blok untuk memberikan surat tilang pada kendaraan yang melanggar peraturan.</p>
<p>Semoga bermanfaat dan terima kasih.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
